Urusan Passport Lebih Mudah dengan Antri Online
Bulan Oktober 2018 lalu, saya berencana untuk mengganti
passport saya karena waktu berlaku yang habis di bulan November 2018. Saya
mulai googling apakah layanan passport online ada atau tidak, karena pada tahun
2013, saya membuat passport dengan layanan online. Semua dokumen discan dan
upload ke laman ipass imigrasi. Namun saat saya mengakses lama tersebut, tidak
ada informasi terkait perpanjangan passport. Alih-alih saya pun coba untuk
memeriksa social media Kantor Imigrasi Bandung yang ternyata saya baru paham
bahwa layanan online yang tersedia hanya mengambil antrian online di aplikasi
Imigrasi yang tersedia di Playstore atau antrian online di website imigrasi.
Antrian ini akan diperbaharui pada hari Minggu sore dan dibuka slot untuk
jadwal minggu depannya. Contohnya jika mau memperpanjang hari Senin-Jumat pada
minggu ke-4 tahun 2019, maka antrian harus diambil secepatnya pada hari Minggu
sore pada minggu ke-2.
Untuk memperoleh nomor antrian, saya harus mendaftarkan
nomor KTP dan harus cepat memilih tanggal karena sangat cepat habis slot
antriannya. Saya merekomendasikan menggunakan aplikasi di smartphone karena
petugas dapat melakukan scan dari layar smartphone, sedangkan antrian dari
website memerlukan hasil print QR code. Masing-masing akun hanya dapat
mendaftarkan 1 slot antrian pada jam-jam yang sudah tertera di antrian. Antrian
berlaku untuk semua layanan penggantian passport dengan alasan apapun
(kadarluwarsa, hilang, habis, dll) dan pembuatan passport baru. Setelah
berhasil memperoleh nomor antrian, saya mempersiapkan dokumen yang harus
diserahkan untuk mengganti passport saya. Sebenarnya sudah tertera jelas di
Instagram Kantor Imigrasi Bandung bahwa untuk memperpanjang passport (belum
kadarluwarsa) yang terbit setelah 2009 hanya memerlukan fotokopi KTP di lembar
A4 dan fotokopi passport. Jangan lupa untuk membawa KTP asli dan menyerahkan
passport asli saat verifikasi data. Namun saat itu saya masih ragu karena belum
berpengalaman dalam sistem yang baru, sehingga saya mempersiapkan dokumen
lengkap seperti KK dan akta kelahiran.
Datanglah hari yang sudah saya janjikan untuk mengganti
passport yang akan kadarluwarsa. Saya mendapatkan antrian pagi jam 09.00,
sedangkan Kantor Imigrasi di Bandung buka jam 08.00. Walaupun demikian saya
tetap datang jam 08.00 agar tidak terlambat. Sesampainya di Kantor Imigrasi
Bandung, petugas keamanan menulis nama para pengunjung berdasarkan jam antrian
yang didapat. Saya memiliki antrian dengan jam 09.00 sehingga petugas pun
menulis nama saya pada dengan nomor urut 1 pada slot jam 09.00 karena pada saat
Kantor Imigrasi buka, hanya saya yang memiliki antrian untuk jam 09.00
(kepagian). Nama pendaftar akan dipanggil berdasarkan urutan dan jam antrian.
Jika ada pendaftar dengan antrian untuk jam 8 pagi dan nyatanya beliau datang
jam 08.30, petugas akan memprioritaskan pendaftar dengan jam antrian lebih awal
untuk dipanggil walaupun saya sudah datang dari pagi. Namun saya melihat hal
ini adil dan tertib karena pengajuan slot waktu yang tertera pada antrian
online sudah disesuaikan dengan kapasitas harian kantor Imigrasi.
Sekitar jam 9 nama saya dipanggil untuk verifikasi data dan
mengambil formulir. Dokumen yang diperiksa petugas memang hanya KTP dan
passport lama. Untuk fotokopi KTP jangan digunting seukuran KTP nya, biarkan
dalam kertas A4. Setelah mengisi formulir, seluruh berkas dan nomor antrian
diserahkan kepada petugas untuk discan dan diperiksa kelengkapannya untuk
mengambil nomor antrian foto. Terdapat banyak booth tersedia sehingga tidak
butuh waktu yang lama untuk mengantri foto dan fingerprint. Petugasnya cekatan
dan ramah menawarkan saya untuk foto ulang jika terlihat kurang oke. Setelah
foto dan scan fingerprint, saya mendapatkan form pembayaran sebesar Rp
355.000,00 yang harus dibayar untuk mendapatkan passport baru. Pembayaran dapat
dilakukan 7 hari setelah hari pendaftaran dan dapat dilakukan dimanapun sesuai
kebijakan pihak kantor imigrasi. Proses permohonan penggantian passport yang
saya lakukan sangat mudah dan cepat. Hanya 45 menit sejak nama saya dipanggil
sampai selesai difoto kemudian dipersilahkan pulang. Saya memutuskan untuk
membayar pada hari yang sama dan tertera passport akan selesai 3-4 hari kerja
setelah pembayaran dilakukan. Pengambilan passport pun mudah, hanya menunjukkan
identitas diri, menyerahkan bukti pembayaran dan form pengambilan passport yang
diberikan setelah foto. Pengambilan oleh keluarga dalam 1 KK pun diperbolehkan
dengan menyertai fotokopi KK. Surat delegasi pengambilan passport dibuat untuk
pengambilan passport oleh perwakilan pihak pendaftar yang tidak tercantum dalam
1 KK.
Pengalamanku mengganti passport dengan sistem terbaru ini
sangat memuaskan karena antrian tertib, cepat dan jelas alurnya. Semoga
pengalaman saya dapat membantu teman-teman yang kebingungan tentang sistem
terbaru kantor imigrasi terkait permohonan passport.
Comments
Post a Comment